Kementerian BUMN Akan Jual Dua Perusahaan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjual dua perusahaan pelat merah yakni PT Kertas Padalarang (Persero) dan PT Primissima (Persero). Hal ini dilakukan sesuai masterplan BUMN untuk merampingkan perusahaan pelat merah.
Rencanannya PT Primissima akan dijual kepada perusahaan swasta gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI). Sedangkan PT Padalarang akan dijual kepada PT Bank Mandiri atau PT Peruri.
“Jadi kedua perusahaan BUMN tersebut saat ini sedang dalam tahap negosiasi harga. Targetnya akhir tahun ini negosiasi sudah selesai," ujar Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A. Saputro, Sabtu (19/10).
Menurut Imam yang paling tersulit dalam pembelian dua BUMN ini kepada investor yaitu dalam penghitungan valuasi harga perusahaan. “Ya itu kan perlu kecocokan harga juga, enggak bisa sembarangan diputuskan,” terangnya.
Seperti dilansir dari laman Sekretaris Kabinet, Penjualan saham Primissima kepada GKBI dilakukan atas keseluruhan saham milik negara pada Primissima sebanyak 6.863 saham atau sebesar 52,79 persen. Mengenai besarnya nilai saham yang akan dijual ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1,2) PP No. 37/2013 itu.
Menurut PP itu, hasil penjualan saham PT Primissima disetorkan langsung ke kas negara. Hasil penjualan saham sebagaimana dimaksud merupakan hasil bersih setelah dikurangi dengan biaya pelaksanaan penjualan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjual dua perusahaan pelat merah yakni PT Kertas Padalarang (Persero) dan PT Primissima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram