Kementerian BUMN Berhentikan Gede Pasek dari Dirut Damri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN memberhentikan Gede Pasek Suardika sebagai Direktur Perusahaan Umum (Perum) Damri yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-167/MBU/09/2015 pada 3 September 2015.
Keputusan ini dilakukan berdasarkan SK-278/MBU/12/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Damri.
Sebagai gantinya Kementerian BUMN menunjuk Setia N. Milatia Moemin sebagai Direktur Utama Perum Damri yang baru.
Kemudian mengangkat Tatan Rustandi sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Perum Damri.
Selain itu, juga mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perum Damri menjadi Direktur Teknik dan Fasilitas, Direktur Keuangan, Direktur SDM dan Umum, dan Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha.
“Kedepannya diharapkan Perum Damri bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki dengan meningkatkan kerja sama serta melakukan terobosan-terobosan baru sehingga bisa semakin maju dan mampu mewujudkan visi dan misi sebagai Agent of Development,” ujar Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang.(chi/jpnn)
Kini Perum Damri mempunyai direktur utama yang baru. Diharapkan Perum Damri bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki dengan meningkatkan kerja sama.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Bersama Kementerian BUMN, SIG Hadirkan Sobat Aksi Ramadan
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Pegadaian Bersama BUMN Lainnya Gelar Mudik Gratis 2025, Simak Infonya di Sini!
- Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat
- Kementerian BUMN dan PT Surveyor Indonesia Dorong UMKM Naik Kelas