Kementerian BUMN Diminta Turut Menegur SP Pertamina

Kementerian BUMN Diminta Turut Menegur SP Pertamina
Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta turun tangan menegur Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), terkait ancaman mogok kerja beberapa waktu lalu.

Tujuannya untuk memastikan agar FSPPB tidak kembali melakukan aksi yang berpotensi mengorbankan kepentingan masyarakat, terkait tugas dan tanggung jawab Pertamina terhadap publik.

“Saya kira cukup tepat Kementerian BUMN menegur dan mengingatkan mereka (FSPPB), karena seharusnya punya kewenangan terhadap hal itu demi menjamin kepentingan masyarakat," ujar Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Al Bara, dalam penjelasnnya, Kamis (27/1).

Pasalnya, FSPPB dianggap memiliki potensi melakukan aksi serupa yang bisa membahayakan pelayanan Pertamina kepada publik di kemudian hari.

"Dari rekam jejaknya, ketika ada hal-hal yang tak sesuai dengan kemauan mereka, pengurus serikat pekerja Pertamina ini kerap kali melakukan aksi yang seolah mengesampingkan kepentingan publik," kata Al Bara.

Dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini cukup yakin jika tindakan pengurus FSPPB tersebut tidak mencerminkan sikap pegawai Pertamina secara keseluruhan.

Menurutnya, banyak pegawai Pertamina yang tidak setujui terhadap aksi-aksi FSPPB karena ditengarai memiliki kepentingan politis.

"Karena ada muatan politis, saya yakin tidak semua pekerja rela mendukung ajakan tersebut. Kalau murni untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan yang belum terpenuhi, mungkin akan didukung," seru Al Bara.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta turun tangan menegur Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), terkait ancaman mogok kerja beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News