Kementerian BUMN Janji Awasi Spekulasi Valas BUMN

Kementerian BUMN Janji Awasi Spekulasi Valas BUMN
Kementerian BUMN Janji Awasi Spekulasi Valas BUMN
JAKARTA - Gejolak fluktuasi nilai tukar rupiah memaksa Kementerian BUMN campur tangan untuk ikut memperketat pengawasan transaksi valuta asing (valas), khususnya pada perusahaan pelat merah. Apalagi, beredar kabar bahwa empat BUMN besar terlibat kasus spekulasi.

Menteri BUMN Sofyan Djalil mengatakan, dalam kondisi saat ini, masing-masing BUMN harus bisa menjaga financial balance. ''Artinya, jangan sampai punya exposure dalam mata uang asing yang tidak perlu seperti saat ini,'' ujarnya Kamis (4/12).

Sebelumnya, ekonom dan anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo menyebut empat BUMN terlibat dalam transaksi investasi pada produk perbankan bersifat spekulatif. Empat BUMN tersebut adalah PT PGN Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Elnusa Tbk, dan PT Krakatau Steel. Total transaksi spekulatif diperkirakan senilai USD 100 juta. Sofyan mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan soal dugaan transaksi spekulatif itu. ''Saya akan panggil mereka,'' katanya.

Apa akan ada sanksi bagi manajemen BUMN yang terlibat transaksi spekulatif? ''Kalau pelanggaran hukum, ada sanksinya. Tapi, kalau normal bisnis, kita tidak bisa hukum orang karena melakukan kerugian. Kalau itu mereka lakukan secara benar sesuai dengan aturan dan praktik korporasi,'' paparnya.

JAKARTA - Gejolak fluktuasi nilai tukar rupiah memaksa Kementerian BUMN campur tangan untuk ikut memperketat pengawasan transaksi valuta asing (valas),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News