Kementerian BUMN Janji Awasi Spekulasi Valas BUMN
Jumat, 05 Desember 2008 – 15:01 WIB

Kementerian BUMN Janji Awasi Spekulasi Valas BUMN
JAKARTA - Gejolak fluktuasi nilai tukar rupiah memaksa Kementerian BUMN campur tangan untuk ikut memperketat pengawasan transaksi valuta asing (valas), khususnya pada perusahaan pelat merah. Apalagi, beredar kabar bahwa empat BUMN besar terlibat kasus spekulasi.
Menteri BUMN Sofyan Djalil mengatakan, dalam kondisi saat ini, masing-masing BUMN harus bisa menjaga financial balance. ''Artinya, jangan sampai punya exposure dalam mata uang asing yang tidak perlu seperti saat ini,'' ujarnya Kamis (4/12).
Baca Juga:
Sebelumnya, ekonom dan anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo menyebut empat BUMN terlibat dalam transaksi investasi pada produk perbankan bersifat spekulatif. Empat BUMN tersebut adalah PT PGN Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Elnusa Tbk, dan PT Krakatau Steel. Total transaksi spekulatif diperkirakan senilai USD 100 juta. Sofyan mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan soal dugaan transaksi spekulatif itu. ''Saya akan panggil mereka,'' katanya.
Apa akan ada sanksi bagi manajemen BUMN yang terlibat transaksi spekulatif? ''Kalau pelanggaran hukum, ada sanksinya. Tapi, kalau normal bisnis, kita tidak bisa hukum orang karena melakukan kerugian. Kalau itu mereka lakukan secara benar sesuai dengan aturan dan praktik korporasi,'' paparnya.
JAKARTA - Gejolak fluktuasi nilai tukar rupiah memaksa Kementerian BUMN campur tangan untuk ikut memperketat pengawasan transaksi valuta asing (valas),
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital