Kementerian BUMN Juga Ajukan Remunerasi
Senin, 07 Juni 2010 – 07:50 WIB
JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merencanakan pemberian remunerasi bagi pegawainya tahun ini. Hal tersebut tertuang dalam 5 agenda fundamental Kementrian BUMN di tahun 2010. ”Ada lima agenda besar kementerian yang harus diselesaikan, salah satunya reformasi BUMN termasuk remunerasi,” kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di Jakarta.
Menurut Said, kebijakan remunerasi yang akan diberlakukan Kementerian BUMN akan berbeda dengan instansi pemerintahan lainnya. Menurut dia, perbedaan itu adalah indikator pemberian remunerasi selain menggunakan standar yang ada juga menggunakan variabel lain. Seperti kemampuan untuk membina BUMN-BUMN yang menjadi tugas sebenarnya.
Baca Juga:
dia menjelaskan, adapun kelima agenda yang sangat fundamental Kementrian BUMN yakni perubahan struktur organisasi, revisi UU BUMN, program resizing BUMN, mencetak blueprint BUMN dan reformasi BUMN termasuk remunerasi.
”Untuk revisi UU BUMN, naskah ilmiah harus selesai tahun ini. Yang menjadi substansi UU BUMN yakni BUMN sebagai instrumen negara, jadi harus steril dari kaitan politik,” tuturnya. Sedangkan, terkait blueprint BUMN Kementrian telah menyediakan anggaran untuk konsultan sebesar Rp 15 miliar dimana pelaksanaanya akan ditenderkan. (lum/aj/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merencanakan pemberian remunerasi bagi pegawainya tahun ini. Hal tersebut tertuang dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GENIX 2, Solusi Relaksasi Modern di Tengah Gaya Hidup Aktif
- Dukung Inklusi, Pertamina Kembangkan UMKM Perempuan Lewat Program PFpreneur
- Pembangkit Minihidro HGI Berkontribusi untuk Lingkungan dan Tingkatkan Ekonomi Lokal
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 2 November 2024, Turun!
- Sukses Kendalikan Inflasi, 12 Daerah Terima Penghargaan 'Jateng Inspiring Economic Effort Award 2024'
- PNM dan PIP Dorong Petani Perempuan Terampil Finansial