Kementerian BUMN Minta Kemudahan Regulasi
Selasa, 09 Februari 2010 – 16:06 WIB
JAKARTA - Rendahnya capaian laba serta investasi di bidang usaha kehutanan, disebutkan dipicu oleh banyaknya sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu, Kementerian Negara BUMN pun meminta agar Menteri Kehutanan (Menhut) memberikan kemudahan dalam sistem deregulasi. "Sesuai data, Perhutani I sampai V menghasilkan laba di sekitar tahun 2006/2007. Namun kalau ditotal keseluruhannya, laba Perhutani I sampai V sangat kecil. Kalau sistem ini tidak diubah, saya khawatir perusahaan ini tidak bisa berkembang," tutur Agus lagi.
"Jujur saja Pak, BUMN kita kesulitan untuk mengembangkan diri, karena terbentur sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan," kata Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Agro Industri, Pertanian, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan, Agus Pakpahan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/2).
Baca Juga:
Dalam perolehan laba, kata Agus pula, rata-rata Perusahaan Kehutanan Indonesia (Perhutani) sejak 2000-2006 terbukti posisinya selalu merugi. Sempat tercatat bisa mendapatkan laba pada 2007, itupun jumlahnya hanya sedikit.
Baca Juga:
JAKARTA - Rendahnya capaian laba serta investasi di bidang usaha kehutanan, disebutkan dipicu oleh banyaknya sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan.
BERITA TERKAIT
- Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1,546 Juta Per Gram
- Investasi di Bekasi Meningkat, Penjualan Properti Residensial & Ruko LPCK Bertumbuh
- Mesin Cuci Terbaru Midea Tawarkan Efisiensi dan Kepraktisan
- Strategi Marketing yang Tepat Bikin Merek Produk Melekat Diingatan Konsumen
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau