Kementerian BUMN Minta Kemudahan Regulasi
Selasa, 09 Februari 2010 – 16:06 WIB
Kementerian BUMN Minta Kemudahan Regulasi
JAKARTA - Rendahnya capaian laba serta investasi di bidang usaha kehutanan, disebutkan dipicu oleh banyaknya sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu, Kementerian Negara BUMN pun meminta agar Menteri Kehutanan (Menhut) memberikan kemudahan dalam sistem deregulasi. "Sesuai data, Perhutani I sampai V menghasilkan laba di sekitar tahun 2006/2007. Namun kalau ditotal keseluruhannya, laba Perhutani I sampai V sangat kecil. Kalau sistem ini tidak diubah, saya khawatir perusahaan ini tidak bisa berkembang," tutur Agus lagi.
"Jujur saja Pak, BUMN kita kesulitan untuk mengembangkan diri, karena terbentur sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan," kata Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Agro Industri, Pertanian, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan, Agus Pakpahan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/2).
Baca Juga:
Dalam perolehan laba, kata Agus pula, rata-rata Perusahaan Kehutanan Indonesia (Perhutani) sejak 2000-2006 terbukti posisinya selalu merugi. Sempat tercatat bisa mendapatkan laba pada 2007, itupun jumlahnya hanya sedikit.
Baca Juga:
JAKARTA - Rendahnya capaian laba serta investasi di bidang usaha kehutanan, disebutkan dipicu oleh banyaknya sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan.
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok