Kementerian BUMN Minta Kemudahan Regulasi

Kementerian BUMN Minta Kemudahan Regulasi
Kementerian BUMN Minta Kemudahan Regulasi
JAKARTA - Rendahnya capaian laba serta investasi di bidang usaha kehutanan, disebutkan dipicu oleh banyaknya sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu, Kementerian Negara BUMN pun meminta agar Menteri Kehutanan (Menhut) memberikan kemudahan dalam sistem deregulasi.

"Jujur saja Pak, BUMN kita kesulitan untuk mengembangkan diri, karena terbentur sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan," kata Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Agro Industri, Pertanian, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan, Agus Pakpahan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/2).

Dalam perolehan laba, kata Agus pula, rata-rata Perusahaan Kehutanan Indonesia (Perhutani) sejak 2000-2006 terbukti posisinya selalu merugi. Sempat tercatat bisa mendapatkan laba pada 2007, itupun jumlahnya hanya sedikit.

"Sesuai data, Perhutani I sampai V menghasilkan laba di sekitar tahun 2006/2007. Namun kalau ditotal keseluruhannya, laba Perhutani I sampai V sangat kecil. Kalau sistem ini tidak diubah, saya khawatir perusahaan ini tidak bisa berkembang," tutur Agus lagi.

JAKARTA - Rendahnya capaian laba serta investasi di bidang usaha kehutanan, disebutkan dipicu oleh banyaknya sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News