Kementerian BUMN Minta Kemudahan Regulasi
Selasa, 09 Februari 2010 – 16:06 WIB
Kementerian BUMN Minta Kemudahan Regulasi
JAKARTA - Rendahnya capaian laba serta investasi di bidang usaha kehutanan, disebutkan dipicu oleh banyaknya sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu, Kementerian Negara BUMN pun meminta agar Menteri Kehutanan (Menhut) memberikan kemudahan dalam sistem deregulasi. "Sesuai data, Perhutani I sampai V menghasilkan laba di sekitar tahun 2006/2007. Namun kalau ditotal keseluruhannya, laba Perhutani I sampai V sangat kecil. Kalau sistem ini tidak diubah, saya khawatir perusahaan ini tidak bisa berkembang," tutur Agus lagi.
"Jujur saja Pak, BUMN kita kesulitan untuk mengembangkan diri, karena terbentur sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan," kata Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Agro Industri, Pertanian, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan, Agus Pakpahan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/2).
Baca Juga:
Dalam perolehan laba, kata Agus pula, rata-rata Perusahaan Kehutanan Indonesia (Perhutani) sejak 2000-2006 terbukti posisinya selalu merugi. Sempat tercatat bisa mendapatkan laba pada 2007, itupun jumlahnya hanya sedikit.
Baca Juga:
JAKARTA - Rendahnya capaian laba serta investasi di bidang usaha kehutanan, disebutkan dipicu oleh banyaknya sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan.
BERITA TERKAIT
- Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2025 Digelar di Surabaya, Proyeksinya 34 Ribu Kursi
- MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan LPG 3 Kilogram
- Erick Thohir Tunjuk Helmy Prasetya jadi Dirut Perum Bulog
- Pertamina Bawa Keripik Tempe Asal Sukabumi Go Internasional
- Perusahaan Asuransi Ini & Saykoji Berkolaborasi, Rilis Lagu FWD Celebrate Living Song
- Pertamina Tambah Stok 2,5 Juta Epiji 3 Kg di Jawa Barat