Kementerian BUMN Resmi Bentuk Tim IPO KS
Tim Independen Dinilai Bertindak sebagai Humas
Senin, 08 November 2010 – 06:37 WIB
Sementara itu, pengamat pasar modal Yanuar Rizky menilai bahwa keberadaan tim independen ini hanya bertindak sebagai humas atau public relation. Menurut dia, UU No 8/1995 dengan jelas telah mengatur segala kasus di pasar modal. Itu merupakan ranah dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK). Jadi tim ini dinilai tak akan menyelesaikan masalah dugaan penyelewengan dalam IPO KS.
Baca Juga:
’’Mohon maaf ya, walaupun saya kenal anggotanya, tapi independen tim ini dalam arti apa? Apa koridornya? Setahu saya yang berhak mengawasi itu Bapepam-LK. Terus apa Bapepam-LK ini tidak independen? Bapepam-LK kan dibayar pajak. Nah yang dipilih independen BUMN, jangan-jangan jadi PR (Public Relation) karena saya lihat gejala tim ini menjadi PR,’’ kata Yanuar dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, (6/11). (lum)
JAKARTA--Kementerian BUMN resmi menunjuk empat orang yang akan duduk di dalam Tim Evaluasi Pelaksanaan Privatisasi PT Krakatau Steel (KS). Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi