Kementerian BUMN Segera Terbitkan Permen PKBL
Jumat, 12 Juli 2013 – 00:56 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam waktu dekat akan menandatangani Peraturan Menteri (Permen) terkait penyaluran dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Hal itu dilakukan karena sebelumnya, Dahlan mendapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada yang kurang sempurna dari penyaluran dana PKBL.
"Permintaan komisi VI yang menanyakan surat dari deputi BUMN, yang isinya sebenarnya baik. Dalam surat itu BPK melihat ada kurang sempurna pertanggungjawaban PKBL," terang Dahlan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
Sejak dulu, panyaluran dana PKBL dilakukan di masing-masing BUMN dari alokasi laba. Namun dari penyaluran, ada BUMN yang tidak bisa atau tidak mampu mengelola dana PK (Program Kemitraan). Sehingga kredit macet (NPL/Non Performing loan) dari beberapa BUMN menjadi tinggi.
Penggantinya kata Dahlan, sudah dirumuskan, seperti Permen yang dalam dua hari akan ditandatangani. "Kami sudah sounding ke BPK," imbuh bekas dirut PLN ini.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam waktu dekat akan menandatangani Peraturan Menteri (Permen) terkait penyaluran
BERITA TERKAIT
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja