Kementerian BUMN Segera Terbitkan Permen PKBL
Jumat, 12 Juli 2013 – 00:56 WIB
Dahlan menyebut, dalam Permen itu nantinya penyaluran PKBL akan dilakukan oleh satu lembaga yang mumpuni dalam penyaluran kredit. Namun Dahlan belum menyebut siapa BUMN yang akan ditugasi menyalurkan dana laba itu.
"Yang masalah PK (Program Kemitraan) karena harus dikembalikan. Di beberapa BUMN ada yang macet dan tidak kembali. Kalau BL (Bina Lingkungan) tinggal ngasih aja. Ini yang akan kita revisi," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam waktu dekat akan menandatangani Peraturan Menteri (Permen) terkait penyaluran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Endry Lee, Sosok di Balik Kesuksesan MensaPro Indonesia
- SPSL Berhasil Memenuhi Sertifikasi Halal pada Layanan Logistik & Cold Storage
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus
- Awal Tahun Harga Cabai Rawit Merah Meroket jadi Rp 117 Ribu Per Kilogram