Kementerian BUMN Serahkan SK Direksi Perum Perumnas

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan salinan keputusan kepada Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional tentang pemberhentian, perubahan Nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota direksi.
Melalui penyerahan salinan keputusan ini, Menteri BUMN Rini M Soemarno mengukuhkan pemberhentian sejumlah nama-nama anggota direksi Perum Pembangunan Perumahan Nasional.
Masing-masing diangkat berdasarkan keputusan Menteri Negara BUMN Nomor: SK-367/MBU/2012 pada 10 Oktober 2012 terhitung sejak 10 Oktober 2017.
Berikut anggota direksi Perum Perumnas yang baru:
1. Kamal Kusmantoro sebagai Direktur Produksi
2. Herry Irwanto sebagai Direktur Korporasi dan Pertanahan
3. Muhammad Nawir sebagai Direktur Pemasaran
4. Hakiki Sudrajat sebagai Direktur Keuangan dan SDM.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini pula, Menteri BUMN mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perum) Perumnas menjadi sebagai berikut:
1. Direktur Korporasi dan Pertanahan menjadi Direktur Pertanahan dan Hukum
2. Direktur menjadi Direktur Korporasi dan Pengembangan Bisnis, yang dialihtugaskan kepada Galih Prahananto.
Dalam Salinan Keputusan yang sama, Menteri BUMN mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perum Perumnas.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengukuhkan pemberhentian sejumlah nama-nama anggota direksi Perum Pembangunan Perumahan Nasional.
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Bersama Kementerian BUMN, SIG Hadirkan Sobat Aksi Ramadan
- Lewat Campaign Barakah, Perumnas Hadirkan Promo Beli Hunian Mudah Saat Ramadan
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Pegadaian Bersama BUMN Lainnya Gelar Mudik Gratis 2025, Simak Infonya di Sini!
- Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat