Kementerian BUMN Tata Ulang Susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN melakukan penataan ulang susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri pada Senin (31/7).
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri.
Lalu, Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri.
Dalam keputusan tersebut, Fajar Rizki diangkat kembali menjadi anggota Direksi Peruri sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha yang berakhir pada 18 Juli 2023 dan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan di Peruri.
Dengan latar belakang tersebut, Fajar Rizki diharapkan mampu mengemban tanggung jawab untuk membawa perusahaan menuju tingkat keunggulan yang lebih tinggi.
Selain itu, Farah Fitria Rahmayanti juga bergabung di jajaran Direksi Peruri sebagai Direktur Digital Business. Sebelumnya, Farah adalah Kepala Strategic Business Unit (SBU) Bisnis Digital Peruri.
Keahlian dan pengalamannya diharapkan dapat membawa transformasi bisnis Peruri ke arah yang lebih baik.
Adapun Perubahan Nomenklatur terjadi pada jabatan yang diemban Saiful Bahri, dari yang sebelumnya bernama Direktur Operasi menjadi Direktur Currency and Security Solution.
Kementerian BUMN melakukan penataan ulang susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri.
- Konsisten Transparan, Peruri Raih Gelar Perusahaan Informatif
- Begini Cara ASABRI Merayakan Peran Perempuan
- Peruri Jadi Mitra Strategis BPR Syariah dalam Era Digitalisasi Keuangan
- Menteri PKP: Saya Apresiasi BTN yang Bisa Berikan KPR Kepada Pemilik Warung Bakso
- UMKM Binaan PERURI Tampil Perdana di Festival Gebyar Nusantara
- PEDIA Level III Lahirkan UMKM Berdaya Saing Global