Kementerian dan Lembaga Kerjasama Pencegahan TKI Ilegal
Rabu, 20 Desember 2017 – 18:20 WIB

7 Kementerian/lembaga saat penandatanganan kerjasama pencegahan TKI nonprosedural. Foto: Humas Kemnaker
Ronnie berharap Kementerian Agama bisa menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memberikan rekomendasi dan mengecek kebenaran setiap WNI yang akan berangkat umrah.
Namun demikian hal ini harus tetap menjadi perhatian bersama terutama Kemenkumham, Kemnaker, Kemenag dan Kepolisian Republik Indonesia.
"Dalam memberikan paspor kami tidak bisa mengira bahwa mereka akan menjadi pekerja migran bermasalah, bahkan meninggal dunia. Ini juga menjadi persoalan kita semua,"pungkasnya. (jpnn)
Kemnaker bersama enam Kementerian/Lembaga menandatangani kerjasama Pencegahan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri