Kementerian dan Lembaga Kerjasama Pencegahan TKI Ilegal
Rabu, 20 Desember 2017 – 18:20 WIB
Ronnie berharap Kementerian Agama bisa menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memberikan rekomendasi dan mengecek kebenaran setiap WNI yang akan berangkat umrah.
Namun demikian hal ini harus tetap menjadi perhatian bersama terutama Kemenkumham, Kemnaker, Kemenag dan Kepolisian Republik Indonesia.
"Dalam memberikan paspor kami tidak bisa mengira bahwa mereka akan menjadi pekerja migran bermasalah, bahkan meninggal dunia. Ini juga menjadi persoalan kita semua,"pungkasnya. (jpnn)
Kemnaker bersama enam Kementerian/Lembaga menandatangani kerjasama Pencegahan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen Kemnaker Tegaskan Pentingnya Menciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan
- Kunker ke PT KCIC, Wamenaker: Transfer Teknologi jadi Langkah Penting Perkuat SDM
- Menaker Ida: Kolaborasi Bisa Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis & Tepat Sasaran
- Menaker Ida: Saya Yakin Depenas Mampu Wujudkan Ketenagakerjaan Berdaya Saing
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Workshop dan Rakor Ikaperjasi Perkuat Kompetensi Pengantar Kerja
- Menaker Ida: Penerapan Kode Etik Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Dilakukan