Kementerian dan Lembaga Perlu Perkuat Koordinasi untuk Membangun Food Estate
Menurutnya, ekstensifikasi sektor pertanian tidak bisa dilepas begitu saja mengikuti mekanisme pasar layaknya perkebunan sawit.
Terutama untuk penyediaan infrastruktur dasar, seperti sarana pengairan lahan dan infrastruktur pendukung transportasi.
"Harus ada campur tangan pemerintah," katanya.
Secara terpisah Ernan menjelaskan dalam paparan dalam sebuah diskusi bertema "Kemandirian Pangan dan Tantangan Penyediaan Lahan Pangan", 11 September 2021, bahwa terdapat tiga jenis lahan marjinal di Indonesia yang bisa dikembangkan untuk pertanian.
Yaitu lahan rawa dan gambut, tanah sulfat masam, serta tanah masam.
"Teknologi saat ini sebenarnya sudah mampu mengatasi keterbatasan yang ada di lahan-lahan sulfat masam itu. Salah satu yang menonjol terjadi pada keberhasilan perkebunan sawit. Lahan-lahan sulfat masam sebenarnya bisa juga ditanami padi, tapi harus dengan sangat hati-hati," ujar Ernan.
Sementara Guru Besar IPB University, Edi Santosa menambahkan SDM Indonesia sudah banyak mengembangkan varietas pangan seperti padi dan sorgum yang bisa menunjang keberhasilan program Food Estate.
"Kami sudah mengembangkan beberapa varietas padi baru untuk di Food Estate," kata Edi saat dihubungi secara terpisah.
Koordinasi di level pemerintahan masih perlu ditingkatkan untuk mewujudkan food estate di Indonesia.
- Kementan Terbitkan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Singapura
- Rapat Bareng Mentan, Legislator Ini Ingatkan Soal Kegagalan Food Estate Terdahulu