Kementerian dan Lembaga Perlu Perkuat Koordinasi untuk Membangun Food Estate
Sabtu, 16 Juli 2022 – 13:32 WIB
Berdasarkan data yang dibagikan Ernan, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 320 juta pada 2045 dengan asumsi konsumsi 110 kilogram (kg) beras per kapita, maka pada tahun tersebut akan membutuhkan beras sebanyak 35,2 juta ton atau 64 juta ton gabah kering panen (GKP).
"Jika produktivitas 6 ton GKP/hektare, maka perlu lahan luas panen 11 juta hektare. Dengan Indeks Pertanaman 150, maka membutuhkan lahan baku 7,1 juta hektare," paparnya.
Saat ini, lahan baku sawah mencapai 7,4 juta hektare berdasarkan hasil audit Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada 2019.
Di lahan sawah seluas itu ada belasan komoditas pangan, termasuk padi. (flo/jpnn)
Koordinasi di level pemerintahan masih perlu ditingkatkan untuk mewujudkan food estate di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kementan Terbitkan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Singapura
- Rapat Bareng Mentan, Legislator Ini Ingatkan Soal Kegagalan Food Estate Terdahulu