Kementerian Dorong Pengusaha UKM Manfaatkan Teknologi
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), melalui Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM) mendorong pengusaha kecil menengah untuk memanfaatkan teknologi dalam pengembangan bisnis.
Menurut Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran-KUKM Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi, pemanfaatan teknologi memberi banyak solusi dan keuntungan bagi para pelaku UKM.
Ahmad mengatakan, ekonomi digital saat ini membuat pelaku bisnis termasuk UKM tak bisa menghindar dari penggunaan teknologi informasi. Jadi, mau tidak mau, inovasi teknologi informasi harus diaplikasikan dalam urusan bisnis.
“Bila hanya mengandalkan cara konvensional dalam bisnis, bisnis tidak akan berkembang atau bisa gulung tikar,” papar Ahmad.
Menurutnya, banyak keuntungan UKM bila mengadopsi teknologi.
Termasuk, makin terbukanya pasar, jangkauan konsumen lebih luas, kapasitas produksi menjadi tidak terbatas serta tak membutuhkan toko fisik atau gudang penyimpanan yang luas.
Saat ini, Smesco telah memfasilitasi 600 pelaku UKM memiliki toko daring. Melalui situs smescotrade.com ada sekitar 11 ribu produk hasil 1.607 UKM dipasarkan secara daring tiap harinya.
Jenis produk ini mulai dari produk fesyen, furniture, spa, kraf, kulit dan lainnya. Ahmad bilang, kemajuan telnologi membuat usaha baru berbasis inovasi teknologi seperti BliBli, Kitabisa, Go-Jek dan lainnya muncul.
Munculnya bisnis berbasis teknologi ini diyakini bisa mengelola kekayaan sumber daya alam Indonesia, menjawab persoalan ekonomi di masyarakat, serta membuka lapangan pekerjaan. (bca/adv)
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), melalui Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso