Kementerian ESDM Akan Mengatur Tarif Pengisian Mobil Listrik Bisa Lebih Murah
Selasa, 27 Agustus 2019 – 20:05 WIB

Pengisian cepat mobil listrik dari Mitsubishi di SPBu Pertamina Kuningan. Foto: Ist
"Tetapi harus punya izin karena lagi-lagi ini bukan untuk mempersulit tapi untuk keselamatan penggunanya. Ini juga tak lama paling lama 5 hari sudah keluar izinnya," sambung Rida.
Rida berharap, nantinya SPKLU akan ada di setiap titik agar bisa memudahkan masyarakat di Indonesia melakukan pengisian daya. Rida akan terus mendorong berbagai produsen mobil untuk membangun pengisian kendaraan listrik.
"Tentu saja kami atur. Di mananya misalnya rest area, di mana pun yang areanya agak luas dimungkinkan. Lalu di hotel, mal, parkiran umum dimungkinkan juga," pungkas dia. (mg9/jpnn)
Merealisasikan percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, pemerintah bakal menawarkan keringanan-keringanan, salah satunya tarif listrik murah untuk pengisian daya mobil listrik.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik? Cek Lokasi SPKLU Lewat Aplikasi Ini, Lengkap
- Nissan Leaf Generasi Baru Akan Menjelma jadi Crossover, Punya Jangkauan 598 Km
- Sokonindo Tunjukkan Komitmen pada Kendaraan Listrik dan Ekspansi Pasar RI
- VKTR Rilis Laporan Keuangan
- Mudik Pakai Mobil Listrik, Berikut Daftar SPKLU di Tol Trans Jawa
- CSI Buka Suara soal Sejumlah Mobil Chery yang Terbakar di Bekasi, Simak