Kementerian ESDM Akan Mengatur Tarif Pengisian Mobil Listrik Bisa Lebih Murah
Selasa, 27 Agustus 2019 – 20:05 WIB
"Tetapi harus punya izin karena lagi-lagi ini bukan untuk mempersulit tapi untuk keselamatan penggunanya. Ini juga tak lama paling lama 5 hari sudah keluar izinnya," sambung Rida.
Rida berharap, nantinya SPKLU akan ada di setiap titik agar bisa memudahkan masyarakat di Indonesia melakukan pengisian daya. Rida akan terus mendorong berbagai produsen mobil untuk membangun pengisian kendaraan listrik.
"Tentu saja kami atur. Di mananya misalnya rest area, di mana pun yang areanya agak luas dimungkinkan. Lalu di hotel, mal, parkiran umum dimungkinkan juga," pungkas dia. (mg9/jpnn)
Merealisasikan percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, pemerintah bakal menawarkan keringanan-keringanan, salah satunya tarif listrik murah untuk pengisian daya mobil listrik.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Diler Neta Pluit dengan Fasilitas 3S Resmi Beroperasi
- Diterima Baik di Pasar Indonesia, MG Cyberster Bakal Diproduksi Lokal?
- BMW iX3 Bertenaga Listrik Bersiap Mengaspal Tahun Depan
- 10 Unit Roadster Listrik MG Cyberster Resmi Diserahkan Kepada Konsumen
- Geber Hyundai Ioniq 5 N di Sirkuit Mandalika: Punya Suara Mirip Mobil Balap ICE
- Lisa Blackpink Tiba di Jakarta, Dijemput Mobil Mewah, Harganya Gak Main-Main