Kementerian ESDM Amendemen Puluhan Kontrak Pertambangan

Kementerian ESDM Amendemen Puluhan Kontrak Pertambangan
Ignasius Jonan. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

Di sisi lain, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot menuturkan, ada 102 kontrak pengusahaan mineral dan batu bara yang perlu dilakukan amendeman.

Namun, hingga Rabu (12/4), baru ada 58 kontrak yang telah diamandemen. Yakni, terdiri atas 21 kontrak karya dan 37 PKP2B.

Perubahan klausul dalam kontrak-kontrak itu mengatur sejumlah isu strategis. Antara lain, wilayah perjanjian, kelanjutan operasi pertambangan, dan penerimaan negara.

Selain itu, juga menyakut kewajiban pengolahan dan pemurnian, divestasi saham, dan serta penggunaan tenaga kerja lokal, barang, dan jasa dalam negeri. (dee/c20/noe)


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan amendemen terhadap 27 kontrak pengusahaan mineral dan batu bara.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News