Kementerian ESDM: Darurat Listrik di Nias Kesalahan PLN
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pembinaan Program Pengembangan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Alihudin Sitompul mengatakan, permasalahan listrik di Pulau Nias menjadi wilayah dari PT PLN, bukan domainnya pemerintah.
“Pemerintah telah memberikan kewenangan penuh kepada PT PLN. Kami melihat kejadian di Nias dan hilangnya daya sebanyak 20 MW merupakan domain korporat, bukan domain pemerintah," kata Alihudin, kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/4).
Apalagi setelah mengikuti pemberitaan media lanjutnya, hilangnya daya sebesar 20 MW tersebut disebabkan karena kontrak dengan pihak pemasok berakhir tapi tidak diantisipasi oleh PT PLN.
"Kalau mekanismenya, sebelum 3 bulan kontrak berakhir itu sudah harus di antisipasi. Kenapa itu tidak terjadi, tanya ke PT PLN saja," sarannya.
Terlepas dari siapa yang harus bertanggung jawab, Alihudin sepakat permasalahan darurat listrik di Pulau Nias harus segera diselesaikan. "Kalau dibiarkan, masalah pemadaman listrik di Pulau Nias baru dapat diselesaikan sekitar dua atau tiga bulan mendatang. Jadi harus prioritas penyelesaiannya," ujar dia.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal