Kementerian ESDM Didesak Cabut Izin Pertambangan Emas PT Sorikmas Mining
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut izin pertambangan emas PT Sorikmas Mining.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman menyebutkan dua alasan komisinya mendesak Kementerian ESDM mencabut izin tersebut.
Pertama, PT Sorikmas Mining yang sudah mengantongi izin kontrak karya selama 24 tahun sudah lama tidak melakukan aktivitas produksi.
Alasan berikutnya kawasan operasional PT Sorikmas Mining berdekatan dengan pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"PT Sorikmas Mining sudah melakukan penelantaran kontrak karya seluas 201.600 hektare tanpa adanya kegiatan produksi," kata Maman Abdurrahman melalui keterangan yang diterima Selasa (24/5).
Hal tersebut merupakan salah satu poin penting kesimpulan rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan PT Sorikmas Mining di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/5).
Dalam rapat tersebut juga terungkap izin pertambangan yang dikantongi PT Sorikmas Mining sejak 19 Februari 1998 merupakan izin generasi VII.
"Komisi VII DPR mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang dilakukan oleh pemegang perizinan berusaha di seluruh wilayah Indonesia," kata Maman, membacakan poin penting kesimpulan rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Presiden Direktur PT Sorikmas Mining Boyke Poerbaya Abidin mengungkapkan penyebab tidak adanya kegiatan produksi meski izin pertambangan emas telah dikantongi perusahaannya sejak lama.
Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM mencabut izin pertambangan emas PT Sorikmas Mining yang diberikan sejak 19 Februari 1998. Simak alasannya
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Wujud Komitmen Ketahanan Energi, Pertamina Tambah 31 Titik Baru BBM Satu Harga
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan