Kementerian ESDM Didesak Cabut Izin Pertambangan Emas PT Sorikmas Mining
Selasa, 24 Mei 2022 – 16:39 WIB
Boyke mengungkapkan cadangan emas yang ada selama eksplorasi dinilai tidak ekonomis, walau pihakny sudah mengebor sebanyak 160 lubang. (mrk/jpnn)
Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM mencabut izin pertambangan emas PT Sorikmas Mining yang diberikan sejak 19 Februari 1998. Simak alasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Wujud Komitmen Ketahanan Energi, Pertamina Tambah 31 Titik Baru BBM Satu Harga
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan