Kementerian ESDM Dukung Langkah Pemerintah Menuju Ekonomi Hijau
Regulasi itu, di antaranya Peraturan Presiden mengenai pembelian energi baru terbarukan yang akan membuat harga setrum bersih kian kompetitif dan mampu bersaing dengan energi fosil.
"Kami juga ingin memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha yang berasal dari kementerian-kementerian terkait," ungkapnya.
Dalam peta jalan transisi energi menuju netral karbon, pemerintah menegaskan tambahan pembangkit listrik hanya berasal dari pembangkit energi baru terbarukan setelah 2030.
Mulai 2035 pembangkit listrik akan didominasi oleh energi baru terbarukan variabel dalam bentuk tenaga surya, diikuti tenaga angin dan arus laut pada tahun berikutnya.
Kemudian, tenaga nuklir akan masuk dalam sistem pembangkitan mulai 2049.
Hidrogen juga akan dimanfaatkan secara gradual mulai 2031 dan secara masif pada 2051.
Pemerintah memastikan ekonomi akan tetap tumbuh meski Indonesia dihadapkan pada tantangan transisi energi yang menuntut penggunaan energi bersih dan teknologi modern dalam sektor industri, transportasi, hingga pembangkit listrik. (mcr28/jpnn)
Pemerintah terus berkomitmen menanggulangi dan mengatasi perubahan iklim dengan membangun program ekonomi hijau.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua