Kementerian ESDM Usul Subsidi Listrik Jadi Rp 51,99 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR akhirnya menyetujui asumsi APBNP 2017 dalam rapat yang dilangsungkan Senin (10/70.
Salah satunya adalah asumsi harga minyak Indonesian crude price (ICP) sebesar USD 46 per barel.
Harga minyak ICP itu lebih rendah jika dibandingkan dengan harga maksimal dalam RAPBNP di kisaran USD 45–USD 50 per barel.
Harga tersebut juga lebih rendah kalau dibandingkan dengan ICP per April sebesar USD 48 per barel.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, harga minyak sedang turun.
Asumsi ICP yang terlalu tinggi dikhawatirkan berpengaruh terhadap target kinerja lain Kementerian ESDM.
Menurut Jonan, harga minyak mentah jenis Brent diperdagangkan di level USD 47 per barel kemarin pagi.
Artinya, terjadi penurunan sepuluh persen sejak awal tahun.
Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR akhirnya menyetujui asumsi APBNP 2017 dalam rapat yang dilangsungkan Senin (10/70.
- Dirut Pertamina Memastikan Kualitas Pertamax RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas
- Kementerian ESDM Sebut Smelter Ceria Group Membanggakan, Begini Penjelasannya
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Pertamina Dorong Energi Bersih dengan Memanfaatkan Gas Suar Kilang Menjadi Listrik
- Listrik Biarpet, Pak Menteri Salahkan Monyet