Kementerian ESDM Usul Subsidi Listrik Jadi Rp 51,99 Triliun

Kementerian ESDM Usul Subsidi Listrik Jadi Rp 51,99 Triliun
Ignasius Jonan. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

Jadi, jumlah pelanggan listrik 900 VA yang dianggap layak menerima subsidi bertambah dari sebelumnya 4,1 juta menjadi 6,5 juta pelanggan.

Pembengkakan subsidi listrik juga disebabkan perubahan harga minyak ICP dan kurs dolar AS.

Kenaikan harga minyak dan kurs dolar AS dalam asumsi makro RAPBNP 2017 membuat subsidi listrik harus naik Rp 1,7 triliun. (dee/c14/noe)


Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR akhirnya menyetujui asumsi APBNP 2017 dalam rapat yang dilangsungkan Senin (10/70.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News