Kementerian Imipas Sebut Golden Visa Bisa Tarik Investasi Asing ke Indonesia
Program itu sejalan dengan visi Indonesia untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dengan mendorong penciptaan lapangan kerja, transfer pengetahuan, dan keterampilan melalui kehadiran talenta global.
Berdasarkan data, Indonesia menunjukkan prospek makroekonomi dengan pertumbuhan sekitar 5 persen per tahun, yang diproyeksikan menjadi ekonomi terbesar ke-13 di dunia pada 2030 dan kelima pada 2045.
Sektor utama seperti properti, teknologi informasi, dan jasa keuangan tumbuh pesat dengan dukungan stabilitas moneter, infrastruktur senilai sekitar Rp 710 triliun, serta fokus pada ekonomi hijau.
“Investor asing dapat mengajukan Golden Visa secara online melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id dengan proses yang mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pembayaran online,” tuturnya.
Kemudian, izin tinggal yang diberikan berlaku selama 5 hingga 10 tahun, tergantung pada jenis dan nilai investasi.
Bagi investor individu, nilai investasi yakni USD 700.000, sedangkan untuk investor korporasi senilai USD 50 juta.
“Golden Visa memberikan manfaat signifikan, termasuk izin tinggal jangka panjang, proses imigrasi yang mudah, dan peluang investasi di ekonomi Indonesia yang berkembang pesat,” imbuh Silmy. (mcr4/jpnn)
Silmy Karim mengatakan kebijakan Golden Visa berperan penting dalam menarik investasi asing dan talenta internasional
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Baksos Serentak di Seluruh Indonesia
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Bank Mandiri Fasilitasi Shin Tae Yong dengan Golden Visa, Buka Jalan Investasi Asing di Indonesia
- Mandiri jadi Bank Pertama di Indonesia yang Menyediakan Layanan Golden Visa
- Jokowi Beri Fasilitas Golden Visa untuk Shin Tae Yong