Kementerian Keuangan Ajukan Anggaran 2021 sebesar Rp43,307 Triliun

Kementerian Keuangan Ajukan Anggaran 2021 sebesar Rp43,307 Triliun
Uang Rupiah. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan indikatif anggaran Kemenkeu 2021 sebesar Rp43,307 triliun.

Anggaran untuk tahun 2021 kali ini sedikit lebih rendah dari anggaran 2020 lalu yang jumlahnya sebesar Rp44,39 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, sumber dana pagu anggaran Kemenkeu TA 2021 terdiri dari Rupiah murni berjumlah Rp34,8 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp8,507 triliun.

"Anggaran yang diusulkan akan diarahkan untuk pengelolaan keuangan negara yang optimal dalam mendukung perekonomian yang produktif, inklusif, dan berkeadilan," kata Suasil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2021, Jakarta, Senin (7/9).

Dalam paparannya, Suasil menyebut bahwa Kemenkeu akan menggunakan anggaran tersebut untuk lima program.

Program-program itu yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, hingga dukungan manajemen.

"Lima program tersebut adalah rencana kerja kita dalam kegiatan prioritas nasional dan prioritas unggulan Kemenkeu," jelasnya.

Dalam perinciannya, dana untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp 65,69 miliar, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2.234 triliun, dan program pengelolaan belanja negara sebanyak Rp33,76 miliar. 

Kementerian Keuangan mengajukan indikatif anggaran Kemenkeu 2021 sebesar Rp43,307 triliun untuk lima program.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News