Kementerian Keuangan Terus Memberikan Berbagai Insentif Fiskal untuk Penanganan Covid-19
Kamis, 19 Agustus 2021 – 11:57 WIB
![Kementerian Keuangan Terus Memberikan Berbagai Insentif Fiskal untuk Penanganan Covid-19](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/19/kemenkeu-melalui-bea-cukai-terus-memberikan-berbagai-insenti-13.jpeg)
Kemenkeu melalui Bea Cukai terus memberikan berbagai insentif fiskal dalam upaya mendukung penanganan Covid-19 di tanah air. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.
Antara lain berupa insentif untuk obat-obatan melalui dana APBN bagi masyarakat (PMK 102/PMK.04/2007), bea masuk ditanggung pemerintah untuk industri strategis yang terdampak Covid-19 khususnya sektor industri farmasi dan alat kesehatan (PMK 68/PMK.10/2021), impor fasilitas pemerintah pusat/pemerintah daerah untuk kepentingan umum (PMK 171/PMK.04/2019), impor barang hibah/hadiah untuk ibadah/amal/sosial (PMK 70/PMK.04/2012), serta fasilitas untuk impor vaksin Covid-19 (PMK 188/PMK.04/2020). (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemenkeu melalui Bea Cukai terus memberikan berbagai insentif fiskal dalam upaya mendukung penanganan Covid-19 di tanah air. Inilah perinciannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global