Kementerian Keuangan Terus Memberikan Berbagai Insentif Fiskal untuk Penanganan Covid-19
Kamis, 19 Agustus 2021 – 11:57 WIB

Kemenkeu melalui Bea Cukai terus memberikan berbagai insentif fiskal dalam upaya mendukung penanganan Covid-19 di tanah air. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.
Antara lain berupa insentif untuk obat-obatan melalui dana APBN bagi masyarakat (PMK 102/PMK.04/2007), bea masuk ditanggung pemerintah untuk industri strategis yang terdampak Covid-19 khususnya sektor industri farmasi dan alat kesehatan (PMK 68/PMK.10/2021), impor fasilitas pemerintah pusat/pemerintah daerah untuk kepentingan umum (PMK 171/PMK.04/2019), impor barang hibah/hadiah untuk ibadah/amal/sosial (PMK 70/PMK.04/2012), serta fasilitas untuk impor vaksin Covid-19 (PMK 188/PMK.04/2020). (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemenkeu melalui Bea Cukai terus memberikan berbagai insentif fiskal dalam upaya mendukung penanganan Covid-19 di tanah air. Inilah perinciannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor