Kementerian LHK Akan Cabut Sanksi Pulau Reklamasi C dan D

Kementerian LHK Akan Cabut Sanksi Pulau Reklamasi C dan D
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai rapat di Kemenko Maritim, Rabu (6/9). Foto: M Adil/JPNN

Kebijakan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar secara tertutup di Kemenko Maritim dan Sumber Daya. Rapat tersebut dihadiri beberapa lembaga terkait.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan, untuk kelanjutan reklamasi kedua pulau tersebut, pihaknya masih menunggu surat resmi yang dikeluarkan Kementerian LHK.

"Kami masih tunggu, karena kami kan sudah mengajukan surat juga kepada kementerian," tandasnya. (dil/jpnn)


Jalan menuju terealisasinya reklamasi di Teluk Jakarta semakin mulus


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News