Kementerian Menolak Direstrukturisasi
Rabu, 30 Januari 2013 – 16:52 WIB

Kementerian Menolak Direstrukturisasi
JAKARTA -- Sekitar 50 persen kementerian/lembaga dari 16 K/L "menolak" direstrukturisasi. Padahal ke-16 K/L tersebut telah disurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar yang intinya harus melakukan restrukturisasi di tingkat pejabat eselon satu.
"Saya sudah mengirimkan surat ke-16 K/L agar melakukan restrukturisasi. Hanya saja yang siap baru tiga, itu pun dari paguyuban KemenPAN&RB (KemenPAN&RB, BKN, dan LAN). Selain itu ada lima K/L yang sudah menjawab surat kami itu. Sisanya belum sama sekali," kata Azwar di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (30/1).
Baca Juga:
Kebijakan restrukturisasi, lanjutnya, merupakan salah satu amanat dari program reformasi birokrasi. Dengan adanya restrukturisasi, akan ada penghematan anggaran negara lebih banyak lagi. Selain itu, terjadi optimalisasi kinerja dari pejabat eselon satu.
"Kalau pejabat eselon satunya bisa dikurangi, otomatis negara akan lebih hemat. Sebab, tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran yang besar untuk membayar gaji dan tunjangan jabatannya," terangnya.
JAKARTA -- Sekitar 50 persen kementerian/lembaga dari 16 K/L "menolak" direstrukturisasi. Padahal ke-16 K/L tersebut telah disurati Menteri
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?