Kementerian Menolak Direstrukturisasi
Rabu, 30 Januari 2013 – 16:52 WIB
Dia menambahkan, restrukturisasi pejabat eselon satu di K/L akan bisa menghemat anggaran miliaran rupiah. Saat ini Kabinet Indonesia Bersatu II terdiri dari 34 kementerian dan 28 LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian). Masing-masing K/L memiliki lebih dari lima pejabat eselon satu sehingga dinilai tidak efisien. Di KemenPAN&RB sendiri telah mengurangi pejabat eselon satunya dari enam menjadi empat, BKN dari lima menjadi empat, dan LAN dari lima menjadi tiga.
Politisi PAN ini menambahkan, 16 K/L yang mendapatkan surat tersebut adalah instansi yang mendapatkan anggaran besar dan melayani publik. "Saya tidak mau bilang instansi mana saja itu. Yang jelas mereka adalah K/L yang punya anggaran besar n bersentuhan langsung dengan publik," ucapnya.
Informasi media ini menyebutkan, 16 K/L yang wajib direstrukturisasi itu di antaranya adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Diknas dan Kebudayaan, Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, Kementerian Sosial. (Esy/jpnn)
JAKARTA -- Sekitar 50 persen kementerian/lembaga dari 16 K/L "menolak" direstrukturisasi. Padahal ke-16 K/L tersebut telah disurati Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?