Kementerian Perindustrian Siap Kawal Pembahasan RPP Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen siap mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo kepada wartawan, Rabu (15/11).
Dia menjelaskan di dalam RPP Kesehatan tersebut terdapat aturan produk tembakau yang dinilai dapat mengancam keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia.
”Tentunya kami dari Kemenperin terus mengawal pembahasan dari RPP tentang Kesehatan ini dalam rangka menjaga iklim usaha IHT agar tetap kondusif,” ucap Edy Sutopo.
Menurut dia, IHT berperan penting karena menggerakkan industri lainnya.
”Karena itu, harus bijaksana dalam melahirkan kebijakan yang tepat dan berkeadilan,” kata Edy.
Dia melanjutkan Kemenperin menyadari bahwa RPP Kesehatan menempatkan kepentingan sektor Kesehatan.
Meski begitu, bukan berarti aturan tersebut mengabaikan aspek lainnya yang tidak kalah penting yaitu perekonomian.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen siap mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia
- Kemasan Rokok Tanpa Merek Jadi Ancaman Serius bagi Ekosistem Pertembakauan