Kementerian Perindustrian Siap Kawal Pembahasan RPP Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen siap mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo kepada wartawan, Rabu (15/11).
Dia menjelaskan di dalam RPP Kesehatan tersebut terdapat aturan produk tembakau yang dinilai dapat mengancam keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia.
”Tentunya kami dari Kemenperin terus mengawal pembahasan dari RPP tentang Kesehatan ini dalam rangka menjaga iklim usaha IHT agar tetap kondusif,” ucap Edy Sutopo.
Menurut dia, IHT berperan penting karena menggerakkan industri lainnya.
”Karena itu, harus bijaksana dalam melahirkan kebijakan yang tepat dan berkeadilan,” kata Edy.
Dia melanjutkan Kemenperin menyadari bahwa RPP Kesehatan menempatkan kepentingan sektor Kesehatan.
Meski begitu, bukan berarti aturan tersebut mengabaikan aspek lainnya yang tidak kalah penting yaitu perekonomian.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen siap mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif