Kementerian PPA Minta Penambahan Anggaran di RAPBN 2021
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengusulkan penambahan anggaran untuk kementeriannya di RAPBN 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Bintang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Selasa (23/6).
Dalam paparannya, Bintang menyampaikan bahwa pagu indikatif Kementerian PPPA untuk 2021 sebesar Rp 279,5 miliar, naik Rp 5,9 miliar (2,17 persen) dibanding anggaran 2020.
Kemudian, Bintang juga mengusulkan tambahan sebesar Rp 156,59 miliar.
Sehingga bila ditotal, pagu indikatif Kementerian PPPA 2021 mencapai lebih dari Rp 436.169 miliar.
Berikutnya, Bintang melaporkan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2020, terutama di masa pandemi Covid-19, yang berdampak pada penghematan belanja dari pagu anggaran Kementerian PPPA 2020 sebesar Rp 273,6 miliar.
"Anggaran Kementerian PPA mengalami penghematan sebesar Rp 72,86 miliar. Sehingga pagu anggaran kami pada 2020 berkurang menjadi Rp 207 miliar. Kami juga melaksanakan refocussing kegiatan dan anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ucap Bintang.
Pada forum yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Menteri Bintang juga menjelaskan bahwa kementeriannya telah melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran sebesar Rp 3,6 miliar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggaran Kementerian PPA mengalami penghematan sebesar Rp 72,86 miliar, sehingga pagu pada 2020 berkurang menjadi Rp 207 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Gadis Penjual Gorengan Tewas Dibunuh di Padang Pariaman, Kementerian PPPA Angkat Bicara
- Indonesia Darurat Pornografi Anak, HNW Minta Kementerian PPPA Siapkan Strategi Khusus
- Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung
- Kementerian PPPA Dorong Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen
- BPIP dan KPPPA Mengajak Perempuan Majukan Indonesia dengan Pancasila dalam Tindakan