Kementerian PPPA dan KND Sepakati Tiga MoU, Begini Penjelasannya
Sabtu, 26 Februari 2022 – 06:05 WIB
“Kami juga berkomitmen untuk terus berupaya mendampingi dan melindungi serta mencari cara penanganan yang cepat dan efektif," ujar Dante.
Menurut Dante, hal terberat tentunya layanan psikososial bagi korban di remote area maupun daerah kepulauan yang minim tenaga ahli dan fasilitas.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi Nasional Disabilitas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyepakati percepatan MoU kedua lembaga terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Janji Robinsar Fajar di Debat Perdana, Beri Kesetaraan Disabilitas & Bangun Youth Center
- Polda Kalteng dan Kemensos Salurkan 30 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas