Kementerian PPPA Minta Polisi Tangkap Guru Pelaku Kekerasan Seksual di Kota Bekasi

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi Kota sudah mengidentifikasi adanya tiga korban. Kemudian, tiga korban lainnya yang masih dalam proses pendalaman.
Kementerian PPPA akan terus mengawal kasus kekerasan seksual tersebut, baik dari segi penanganan hukum, perlindungan anak, hingga pendampingan psikososial.
Nahar menambahkan kekerasan seksual dapat mengakibatkan trauma psikis pada korban. Dia menambahkan terdapat kemungkinan anak tidak mau melanjutkan sekolah, karena merasa takut dan trauma.
“Oleh karena itu, kita sebagai orang dewasa harus hadir untuk mendampingi dan melindungi mereka," kata Nahar. Salah satu korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikologis dan akan segera dilakukan pendampingan terhadap dua korban lainnya. (antara/jpnn)
Kementerian PPPA mendorong polisi menangkap guru kontrak yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak salah satu SDN di Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi