Kementerian PPPA Minta Polisi Tangkap Guru Pelaku Kekerasan Seksual di Kota Bekasi

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi Kota sudah mengidentifikasi adanya tiga korban. Kemudian, tiga korban lainnya yang masih dalam proses pendalaman.
Kementerian PPPA akan terus mengawal kasus kekerasan seksual tersebut, baik dari segi penanganan hukum, perlindungan anak, hingga pendampingan psikososial.
Nahar menambahkan kekerasan seksual dapat mengakibatkan trauma psikis pada korban. Dia menambahkan terdapat kemungkinan anak tidak mau melanjutkan sekolah, karena merasa takut dan trauma.
“Oleh karena itu, kita sebagai orang dewasa harus hadir untuk mendampingi dan melindungi mereka," kata Nahar. Salah satu korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikologis dan akan segera dilakukan pendampingan terhadap dua korban lainnya. (antara/jpnn)
Kementerian PPPA mendorong polisi menangkap guru kontrak yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak salah satu SDN di Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri