Kementerian PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Sadis Wina Mardiani
Kasus pembunuhan sadis Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu mendapat sorotan dari Kementerian Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Asisten Deputi Perlindungan Perempuan, Kementerian PPPA Nyimas Aliah saat berada di Bengkulu, Sabtu (14/12) mengatakan, Menteri PPPA I Gusti Bintang Darmawati sudah memerintahkan jajarannya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kata Aliah, pihaknya akan memberikan bantuan psikososial dan pendampingan hukum kepada keluarga korban agar mendapat keadilan dan pemenuhan semua hak-hak korban.
Kementerian PPPA juga mendorong aparat kepolisian untuk segera menemukan titik terang terhadap kasus ini dan segera menangkap pelaku pembunuhan.
"Ibu Menteri menyampaikan rasa keprihatinan dan duka yang sangat dalam terhadap kejadian ini. Keadilan harus ditegakkan di negeri ini, di Provinsi Bengkulu khususnya. Kami berharap aparat penegak hukum bisa segera menangkap pelaku," kata Aliah saat mengisi diskusi bersama Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Bengkulu, Sabtu.
Dijelaskan Aliah, Kementerian PPPA sangat menyesali kerab terjadinya kasus kekerasan hingga hilangnya nyawa perempuan di Bengkulu.
Data dari Kementerian PPPA menyebutkan, sejak tahun 2015 Provinsi Bengkulu berada diperingkat ke-8 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terbanyak se-Indonesia.
Kata Aliah, Provinsi Bengkulu sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, hanya saja penerapannya belum maksimal.
Kasus pembunuhan sadis Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu mendapat sorotan dari Kementerian Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada