Kementerian PUPR Adakan Vaksinasi Anak dan Vaksin Booster
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar vaksinasi Covid-19 bagi pegawai dan keluarganya.
Staf Ahli Menteri PUPR bidang hubungan antarlembaga Asep Arofah Permana mengatakan vaksinasi tersebut guna mengantisipasi penularan Covid-19.
Terlebih lagi, pandemi Covid-19 hingga tahun ini belum berakhir seiring munculnya varian baru Omicron.
"Untuk itu, vaksinasi anak usia 6-11 tahun serta vaksinasi dosis ketiga (booster, red)) ini dilaksanakan" kata Asep dalam keterangan resmi, Jumat (21/1).
Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Asep berharap vaksinasi dapat melindungi keluarga besar Kementerian PUPR dari paparan Covid-19.
Menurut Asep, vaksinasi anak diharapkan melindungi anak-anak dari penularan Corona saat PTM di sekolah.
Sementara vaksin booster bertujuan untuk meningkatkan imunitas pegawai Kementerian PUPR dan keluarga secara penuh dari serangan Covid-19.
Kementerian PUPR mengadakan vaksinasi anak dan pemberian vaksin booster bagi pegawai dan keluarga sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Semen Hijau SIG Dukung Kementerian PUPR Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
- Kementerian PUPR Fokus Benahi Rumput dan Pencahayaan di Stadion GBLA