Kementerian PUPR Bangun 6 Rusun untuk Dukung Pengembangan SDM di Sumatera Selatan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi, namun juga dalam mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fokus utama Pemerintah.
Salah satunya dengan menyediakan hunian yang layak berupa Rumah Susun (Rusun) bagi santri, mahasiswa dan aparatur sipil negara (ASN).
Di Provinsi Sumatera Selatan pada 2021 Kementerian PUPR membangun sebanyak 6 rusun yang terdiri dari 2 Rusun Santri Pondok Pesantren (Ponpes), 1 Rusun Mahasiswa, dan 3 Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Rusun maupun Rusus merupakan bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi MBR, mahasiswa, pelajar, santri, ASN dan TNI/Polri maupun petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan pembangunan Rusun merupakan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak huni.
Pembangunan rusun disamping untuk pekerja, MBR, TNI/Polri, mahasiswa, juga santri di pondok pesantren. Diharapkan dengan pembangunan rusun bisa memberikan kontribusi nyata bagi santri dan mahasiswa dalam menimba ilmu.
“Program pembangunan Rusun tetap dilanjutkan bagi MBR, ASN, mahasiswa dan santri,” kata Khalawi.
Dua Rusun Santri yang tengah dibangun di Sumatera Selatan yakni Rusun Ponpes Sayyid Hanim Kabupaten OKU Timur sebanyak 1 Tower berjumlah 14 unit dengan progres konstruksi sebesar 91,8 persen dan Rusun Ponpes Bait Al-Qur’an Kabupaten OKI sebanyak 1 Tower berjumlah 32 unit dengan progres konstruksi saat ini 57,6 persen.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Rusun maupun Rusus merupakan bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi MBR, mahasiswa, pelajar, santri, ASN dan TNI/Polri maupun petugas di daerah perbatasan da
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM