Kementerian PUPR Bangun 6 Rusun untuk Dukung Pengembangan SDM di Sumatera Selatan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi, namun juga dalam mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fokus utama Pemerintah.
Salah satunya dengan menyediakan hunian yang layak berupa Rumah Susun (Rusun) bagi santri, mahasiswa dan aparatur sipil negara (ASN).
Di Provinsi Sumatera Selatan pada 2021 Kementerian PUPR membangun sebanyak 6 rusun yang terdiri dari 2 Rusun Santri Pondok Pesantren (Ponpes), 1 Rusun Mahasiswa, dan 3 Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Rusun maupun Rusus merupakan bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi MBR, mahasiswa, pelajar, santri, ASN dan TNI/Polri maupun petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil.
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan pembangunan Rusun merupakan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak huni.
Pembangunan rusun disamping untuk pekerja, MBR, TNI/Polri, mahasiswa, juga santri di pondok pesantren. Diharapkan dengan pembangunan rusun bisa memberikan kontribusi nyata bagi santri dan mahasiswa dalam menimba ilmu.
“Program pembangunan Rusun tetap dilanjutkan bagi MBR, ASN, mahasiswa dan santri,” kata Khalawi.
Dua Rusun Santri yang tengah dibangun di Sumatera Selatan yakni Rusun Ponpes Sayyid Hanim Kabupaten OKU Timur sebanyak 1 Tower berjumlah 14 unit dengan progres konstruksi sebesar 91,8 persen dan Rusun Ponpes Bait Al-Qur’an Kabupaten OKI sebanyak 1 Tower berjumlah 32 unit dengan progres konstruksi saat ini 57,6 persen.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Rusun maupun Rusus merupakan bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi MBR, mahasiswa, pelajar, santri, ASN dan TNI/Polri maupun petugas di daerah perbatasan da
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu