Kementerian PUPR Bangun Rumah Instan Sederhana untuk Warga Miskin

Kementerian PUPR Bangun Rumah Instan Sederhana untuk Warga Miskin
Kementerian PUPR Bangun Rumah Instan Sederhana untuk Warga Miskin

jpnn.com - JAKARTA--‎Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membangun 50 rumah bagi warga miskin di Kecamatan Mauk dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana (RISHA). 

“Dalam pembangunan rumah untuk warga di Kecamatan Mauk, kami akan memanfaatkan teknologi RISHA yang dikembangkan Puslitbangkim Balitbang Kementerian PUPR. Secara teknis spesifikasi RISHA telah memenuhi standar SNI dan dari segi biaya lebih murah dan proses pelaksanaan lebih mudah dan cepat,” ujar Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman Hakim, Minggu (15/5).

Lukman mengungkapkan, RISHA merupakan model rumah yang dikembangkan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Badan Penelitian dan Pengembangan (Puslitbangkim Balitbang) Kementerian PUPR yang penerapannya sudah dilakukan sejak 2002 lalu dan proses pembangunannya lebih cepat. Teknologi RISHA diharapkan juga bisa mempercepat proses pembangunan  rumah sehingga mendorong terwujudnya Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan  pemerintah. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, kebutuhan akan pembangunan rumah baru yang sehat dan nyaman bagi masyarakat  miskin di Indonesia menjadi prioritas pemerintah dalam mengurangi backlog kebutuhan rumah tinggal bagi kepala keluarga. Adanya Pembangunan Rumah Khusus RISHA (Rumah Instan Sederhana) di Kampung Buaran Asem sebanyak 50 unit merupakan tindaklanjut dari komitmen Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait penyediaan rumah bagi masyarakat miskin yang umumnya tinggal di kawasan padat penduduk dan kondisi fisik rumah tidak layak huni serta lokasinya terpusat atau berada dalam satu hamparan. (esy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News