Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Nakes di Gorontalo Utara

Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Nakes di Gorontalo Utara
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mendukung para tenaga medis dalam melaksanakan tugasnya dalam menjaga kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Foto: Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mendukung para tenaga medis dalam melaksanakan tugasnya dalam menjaga kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Salah satu dukungan tersebut adalah melalui pembangunan Rumah Susun (Rusun) yang diperuntukkan bagi tenaga paramedis di Gorontalo Utara.

“Rumah Susun bagi tenaga medis juga diperlukan mengingat mereka bekerja tanpa kenal lelah menjaga masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Kami ingin tenaga medis bisa tinggal dengan nyaman sehingga kesehatan mereka juga terjaga dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (22/6).

Menurut dia, pembangunan Rusun tenaga paramedis di Gorontalo Utara akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I.

Saat ini Direktorat Jenderal Perumahan telah melaksanakan prosesi Peletakan Batu Pertama atau Groundbreaking pembangunan Rusun.

Tampak hadir dalam kegiatan groundbreaking Rusun tersebut Wakil Ketua DPR RI, Rachmad Gobel dan Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin.

Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Alwi Mahdali menyatakan rumah susun tersebut berlokasi di Kabupaten Gorontalo Utara dan diperuntukkan bagi tenaga paramedis yang bertugas di Rumah Sakit dr. Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara.

“Pembangunan Rusun tenaga paramedis tersebut senilai Rp 17,9 milyar. Kontraktor pelaksana PT. Tata Guna Pratama dan konsultan PT. Bermuda Konsultan. Pembangunan Rusun dimulai dari tanggal 29 April 2021 dan ditargetkan selesai pada bulan Desember 2021 dalam kurun waktu 240 hari kerja,” terangnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mendukung para tenaga medis dalam melaksanakan tugasnya dalam menjaga kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News