Kementerian PUPR Ingin Perluas Fungsi Rest Area jadi Objek Wisata Lokal
Senin, 18 Oktober 2021 – 15:08 WIB
Penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR.
Setiap ruas jalan tol dan rest area akan dinilai oleh 2 tim penilai yang berbeda.
Hasil penilaian akan diumumkan pada 3 Desember mendatang bertepatan dengan Hari Bakti PU. (mcr18/jpnn)
Kementerian PUPR ingin fungsi rest area tidak hanya menjadi tempat singgah atau istirahat bagi pengguna tol saja.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi