Kementerian PUPR Ingin Perluas Fungsi Rest Area jadi Objek Wisata Lokal
Senin, 18 Oktober 2021 – 15:08 WIB

Kementerian PUPR ingin memperluas fungsi rest area menjadi objek wisata lokal. Foto: Kementerian PUPR
Penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR.
Setiap ruas jalan tol dan rest area akan dinilai oleh 2 tim penilai yang berbeda.
Hasil penilaian akan diumumkan pada 3 Desember mendatang bertepatan dengan Hari Bakti PU. (mcr18/jpnn)
Kementerian PUPR ingin fungsi rest area tidak hanya menjadi tempat singgah atau istirahat bagi pengguna tol saja.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee