Kementerian PUPR Minta Pemda Data Aset Tanah

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan aset-aset tanah yang diperuntukkan menjadi lokasi pembangunan perumahan.
Adanya bank data yang pasti tentang lokasi aset-aset tanah milik Pemda, menurut Kasubdit Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Ruswanto akan mempermudah pemantauan sekaligus pemetaan penyediaan tanah bagi pembangunan perumahan.
"Pendataan tanah-tanah milik pemda yang diperuntukkan bagi perumahan dimaksudkan untuk membangun basis data (data support) stok lahan dalam menunjang pengoperasian sistem informasi penyediaan lahan perumahan," kata Ruswanto, Selasa (1/11).
Dengan demikian data tersebut bisa diakses untuk mengetahui sebaran lokasi. Di samping memastikan lahan yang siap atau berpotensi digunakan untuk pembangunan rumah bagi PNS dan MBR.
"Selama ini aset Pemda kan tidak tercatat semuanya. Dengan adanya bank data, pemda dengan cepat bisa mengajukan ke pusat bila ada program pemerintah pusat untuk pembangunan rumah," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan aset-aset tanah yang diperuntukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang