Kementerian PUPR Minta Pemda Data Aset Tanah
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan aset-aset tanah yang diperuntukkan menjadi lokasi pembangunan perumahan.
Adanya bank data yang pasti tentang lokasi aset-aset tanah milik Pemda, menurut Kasubdit Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Ruswanto akan mempermudah pemantauan sekaligus pemetaan penyediaan tanah bagi pembangunan perumahan.
"Pendataan tanah-tanah milik pemda yang diperuntukkan bagi perumahan dimaksudkan untuk membangun basis data (data support) stok lahan dalam menunjang pengoperasian sistem informasi penyediaan lahan perumahan," kata Ruswanto, Selasa (1/11).
Dengan demikian data tersebut bisa diakses untuk mengetahui sebaran lokasi. Di samping memastikan lahan yang siap atau berpotensi digunakan untuk pembangunan rumah bagi PNS dan MBR.
"Selama ini aset Pemda kan tidak tercatat semuanya. Dengan adanya bank data, pemda dengan cepat bisa mengajukan ke pusat bila ada program pemerintah pusat untuk pembangunan rumah," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan aset-aset tanah yang diperuntukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan