Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan 292 Rusun Huntap Buat Warga Terdampak Badai Seroja
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto menyampaikan telah menyelesaikan pembangunan 292 unit Rumah Khusus Hunian Tetap (Rusun Huntap) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah membangun rusun huntap tersebut khusus untuk masyarakat yang terkena dampak Bencana Badai Siklon Tropis Seroja.
"Pembangunan Rumah Khusus ini merupakan kolaborasi antar-Unit Organisasi Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan program pembangunan infrastruktur dasar permukiman di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu," ujar Iwan dalam keterangan resmi, Selasa (8/3).
Iwan menambahkan kolaborasi tersebut juga menyediakan infrastruktur dasar sehingga warga yang tinggal di rusun tersebut bisa nyaman.
Pembangunan rusun tersebut menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang memiliki teknologi konstruksi knock down.
Iwan menerangkan hal tersebut yang memungkinkan pembangunan rusun memakan waktu yang singkat dan memiliki ketahanan terhadap bencana.
“Saya harap setelah proses serah terima pemanfaatan ini, Pemda agar menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan serah terima aset secepatnya,” kata Iwan.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I (BP2P NT 1) Rini Dyah Mawarty memaparkan total rusun tipe 36 tersebut tersebar di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
Dirjen Perumahan PUPR Iwan Suprijanto mengatakan sudah menyelesaikan pembangunan 292 unit Rumah Khusus Hunian Tetap (Rusun Huntap) di NTB.
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ajang Lari untuk Kebermanfaatan Lingkungan, Masyarakat & UMKM
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- Bea Cukai & Pemda Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal