Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan 292 Rusun Huntap Buat Warga Terdampak Badai Seroja
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto menyampaikan telah menyelesaikan pembangunan 292 unit Rumah Khusus Hunian Tetap (Rusun Huntap) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah membangun rusun huntap tersebut khusus untuk masyarakat yang terkena dampak Bencana Badai Siklon Tropis Seroja.
"Pembangunan Rumah Khusus ini merupakan kolaborasi antar-Unit Organisasi Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan program pembangunan infrastruktur dasar permukiman di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu," ujar Iwan dalam keterangan resmi, Selasa (8/3).
Iwan menambahkan kolaborasi tersebut juga menyediakan infrastruktur dasar sehingga warga yang tinggal di rusun tersebut bisa nyaman.
Pembangunan rusun tersebut menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang memiliki teknologi konstruksi knock down.
Iwan menerangkan hal tersebut yang memungkinkan pembangunan rusun memakan waktu yang singkat dan memiliki ketahanan terhadap bencana.
“Saya harap setelah proses serah terima pemanfaatan ini, Pemda agar menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan serah terima aset secepatnya,” kata Iwan.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I (BP2P NT 1) Rini Dyah Mawarty memaparkan total rusun tipe 36 tersebut tersebar di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
Dirjen Perumahan PUPR Iwan Suprijanto mengatakan sudah menyelesaikan pembangunan 292 unit Rumah Khusus Hunian Tetap (Rusun Huntap) di NTB.
- Banyak Honorer Teknis dan GTT Diabaikan Pemda, Bagaimana Non-ASN Bisa Tuntas
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Lewat Inpres, Prabowo Desak Kementerian & Pemda Hemat Anggaran Rp 306 Triliun
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah