Kementerian PUPR Tunda Kenaikan Tarif Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

Kementerian PUPR Tunda Kenaikan Tarif Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi
Lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauhnya ialah, Golongan I Rp9.000, Golongan II Rp15.000, Golongan Rp17.500, Golongan IV Rp21.500, dan Golongan V Rp26.000.(mcr2/jpnn)

Dengan begitu, tarif ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi masih berlaku seperti sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News