Kementerian PUPR Tunda Kenaikan Tarif Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi
Senin, 07 September 2020 – 22:33 WIB

Lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang. Foto: ANTARA/Ali Khumaini
Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauhnya ialah, Golongan I Rp9.000, Golongan II Rp15.000, Golongan Rp17.500, Golongan IV Rp21.500, dan Golongan V Rp26.000.(mcr2/jpnn)
Dengan begitu, tarif ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi masih berlaku seperti sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- H2 Lebaran, Jasa Marga Terapkan Contraflow di Tol Cikampek Sejak Pagi
- Jasa Marga Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Idulfitri 2446 Hijriah
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025