Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I Atas Kepatuhan Pelayanan Publik

Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I Atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Desa PDT berhasil mendapat predikat terbaik 1 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024. Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDT

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Desa PDT berhasil mendapat predikat terbaik 1 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dengan nilai 93,33.

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengatakan hal ini patut disyukuri dan diapresiasi dengan terus meningkatkan pelayanan publik yang diorientasikan pada kepuasan dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

"Pada akhirnya orientasinya pada pelayanan publik, orientasinya pada rakyat Indonesia. Itu juga yang ditekankan Presiden Republik Indonesia setiap pengarahan kepada Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih," kata Mentrans Iftitah Sulaiman seusai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (14/11).

Mentrans Iftitah meyakini capaian tersebut merupakan kolaborasi dan hasil kerja keras para pegawai Kementrans yang berada di bawah naungan Kemendes PDTT pada pemerintahan sebelumnya.

Dia ingin hal tersebut dilanjutkan dan terus berkomitmen mempertahankan posisi terbaik 1 ini dengan memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas dan fungsinya.

"Kami dedikasikan kepada seluruh pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kami ucapkan terima kasih kerja kerasnya. Tentu saya tekankan ini menjadi beban besar karena kalau sudah rangking 1 kan harus terus dipertahankan, makin diperbaiki," tegasnya.

Ada sebanyak 587 entitas yang masuk dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 ini.

Entitas ini terdiri dari 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten.

Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Desa PDT berhasil mendapat predikat terbaik 1 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News