Kementrian BUMN Berantas Dokumen Bermasalah
Sabtu, 21 Januari 2012 – 05:50 WIB

Kementrian BUMN Berantas Dokumen Bermasalah
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini terkait adanya dokumen-dokumen bermasalah di lingkungan perusahaan pelat merah. Menurut Dahlan, setelah ditelisik, dokumen-dokumen yang sering bermasalah biasanya dikarenakan tidak lengkapnya tanda tangan dari pejabat yang bertanggung jawab. "Nah, masalahnya ada sebagian pejabat yang kini sudah meninggal, jadi tidak bisa lagi dimintakan tanda tangannya. Sementara pejabat baru juga tidak bersedia menandatanganinya," terangnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, selama bertahun-tahun, terdapat banyak dokumen di BUMN yang belum lengkap sehingga muncul dalam temuan saat diaudit oleh BPK. "Dokumen-dokumen ini akan segera kami bereskan," ujarnya saat makan di Kantin Kementerian BUMN, Jumat (20/1).
Baca Juga:
Dahlan menyebut, beberapa dokumen yang bermasalah biasanya terkait dengan urusan tanah atau aset properti, penyusunan kontrak, maupun pelaksanaan kontrak. "Ini sudah ada dokumen yang umurnya sepuluh tahun, jadi memang sudah sejak masa lalu," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini terkait adanya dokumen-dokumen
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi