Kementrian KUKM Lamban Serap Anggaran
Kamis, 02 September 2010 – 16:36 WIB

Kementrian KUKM Lamban Serap Anggaran
JAKARTA – Higga Akhir Juli 2010, penyerapan anggaran di Kementerian Koperasi dan UKM baru mencapai Rp303 miliar, atau 41 persen dari total pagu yang diperoleh pada tahun anggaran 2010 yakni Rp733 miliar. "Dari total pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun anggaran 2010 Rp 733 miliar, yag terealisasi per tanggal 31 Juli baru mencapai Rp303 miliar,’’ ujar Menteri Koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Kamis (2/9). Namun Syaruf juga mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai evaluasi di semua bidang agar ke depan penyerapan anggaran bisa lebih besar. "Pada akhir Agustus ini, penyerapan anggaran di Kementerian Koperasi dan UKM kita targetkan bisa mencapai 60 persen," ujar Hasan.
Menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, penyerapan anggaran paling besar terdapat pada anggaran pusat. Dari total Rp536 miliar, yang sudah terealisasi mencapai Rp222 miliar atau 41 persen. Sementara penyerapan anggaran terkecil terdapat di bidang pembiayaan, dari total Rp165 miliar yang terealisasi baru mencapai Rp41 miliar atau 25 persen..
Baca Juga:
"Masih rendahnya penyerapan anggaran ini disebabkan banyaknya dan sebaran geografis Koperasi calon penerima dana yang harus menyampaikan berkas kelengkapan administrasi ke pusat, jumlahnya sekitar 2.600 Koperasi," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Higga Akhir Juli 2010, penyerapan anggaran di Kementerian Koperasi dan UKM baru mencapai Rp303 miliar, atau 41 persen dari total
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang