Kementrian PU Beber Data Anggaran ke Publik
Senin, 07 Februari 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Djoko Murdjanto, mengatakan bahwa penggunaan anggaran dan realisasi kerja di Kementerian PU sudah dapat diakses dan dimonitor langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk di dalamnya adalah realisasi anggaran dan proyek-proyek yang berada di Ditjen Bina Marga. Kerjasama Kementrian PU dengan KPK itu dimaksudkan sebagai mekanisme utama pemantauan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan yang bisa diakses melalui situs KPK. "Dengan sistem ini, maka masyarakat bisa memberikan masukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum mengenai kondisi jalan dan penanganannya. Termasuk penggunaan anggarannya," jelas Djoko.
"Realisasi anggaran dan program kerja di seluruh sektor Kementerian PU sudah bisa diakses oleh KPK dan masyarakat," kata Djoko Murdjanto saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Senin (7/2). Menurutnya, langkah itu merupakan tindak lanjut kerjasama bertajuk 'Indonesia Memantau'antara Kementrian PU dengan KPK bertajuk.
Data anggaran dan jenis proyek yang bisa diakses oleh KPK dan masyarakat, lanjut Djoko Murdjanto, tidak hanya menyangkut data dan proyek tahun lalu. Berbagai data dan proyek ke depan juga disajikan secara utuh. "Data itu semuanya disajikan dan dilaksanakan secara terbuka, transparan dan dapat langsung dipantau oleh masyarakat," imbuh Djoko.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Djoko Murdjanto, mengatakan bahwa penggunaan anggaran dan
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
- Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy