Kemhan Ubah Sejumlah Fasilitas Jadi RS Darurat, yang Lain Kapan?

Kemhan Ubah Sejumlah Fasilitas Jadi RS Darurat, yang Lain Kapan?
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. ANTARA/HODok instagram M Farhan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengalihfungsikan sejumlah fasilitas yang dimiliki menjadi rumah sakit darurat, demi menghadapi lonjakan kasus COVID-19.

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menyambut langkah yang ditempuh kemenhan tersebut.

"Utilitas fasilitas dan tenaga kesehatan TNI akan memberikan kontribusi besar untuk penanganan ini," ujar Farhan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (15/7).

Farhan mengatakan kontribusi Kemhan termasuk kementerian dan lembaga lain diperlukan untuk mengatasi pandemi.

Hal yang sama hendaknya juga harus datang dari masyarakat, yakni patuh pada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dengan penuh kesadaran.

"Kita prihatin, sebab jumlah kasus positif COVID-19 terus meningkat, padahal PPKM darurat sudah diterapkan di Jawa dan Bali sejak 3 Juli," ucapnya.

Farhan berharap pemerintah segera mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaan PPKM darurat sebelum berakhir 20 Juli mendatang.

"Perlu diawasi dengan ketat pelaksanaan PPKM darurat, sumber melonjaknya kasus positif ada di mana? Saatnya pemerintah pusat membedah secara objektif wilayah per wilayah yang kasus COVID-19 di daerahnya masih terus meningkat," katanya.

Kementerian Pertahanan mengubah sejumlah fasilitas yang dimiliki menjadi rumah sakit darurat, yang lain kapan?

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News