Kemhan Yakinkan Dana Kapal Selam Tak Diselewengkan

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pertahanan menegaskan pencairan dana Rp 2 triliun untuk proyek kapal selam TNI diawasi sepenuhnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Oleh karena itu, tidak perlu dikhawatirkan adanya penyelewengan.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Hubungan Kelembagaan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Zilmi Karim, menyusul adanya dugaan publik bahwa dana kapal selam ini akan diselewengkan jelang Pemilu.
"Di sini juga diawasi oleh BPKP. Jadi khayalan mendekat ada hubungannya ke Pemilu itu menurut saya terlalu jauh. Tidak mendasar dugaan-dugaan seperti itu," ujar Zilmi di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu, (19/2).
Sebelumnya diberitakan pemerintah dan Komisi I DPR telah menyepakati suntikan dana berupa penyertaan modal negara (PMN) untuk PT PAL senilai total USD 250 juta untuk biaya pembangunan kapal selam.
Dana tersebut dianggarkan lewat APBN Perubahan 2014 dan akan dicairkan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 188 juta dollar AS atau Rp 2 triliun dianggarkan pada April 2014.
Sejumlah pihak menilai pencairan anggaran pembangunan kapal selam ini beresiko terjadi penyimpangan dalam penggunaannya untuk mendukung kelompok atau figur tertentu jelang Pemilu. Dugaan ini muncul karena pencairan anggaran ini berdekatan dengan waktu Pemilu.
Namun, dugaan ini ditampik Zilmi. Menurutnya pembangunan kapal selam itu dilakukan untuk kemajuan industri pertahanan di Indonesia. Pembangunan kapal selam ini bekerja sama dengan Korea Selatan.
"Banyak negara itu tidak ingin Indonesia maju dalam industri pertahanan. Kita harus perkuat itu. Di sini kita butuh satu kesatuan visi dalam rangka mewujudkan kemandirian industri pertahanan," tandas Zilmi. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pertahanan menegaskan pencairan dana Rp 2 triliun untuk proyek kapal selam TNI diawasi sepenuhnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut
- Kementrans-BGN Berkolaborasi, Segera Bangun Ratusan SPPG di Kawasan Transmigrasi
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama