Kemhut Tekankan Program Pro-Rakyat
Rabu, 19 Mei 2010 – 21:20 WIB
JAKARTA - Sesuai dengan program yang merupakan arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, Kementerian Kehutanan (Kemhut) bertekad untuk lebih serius dan konsentrasi dengan program yang lebih ke arah pro-rakyat. Hal itu dikatakan karena memang tugas Kemhut adalah mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang berada di sekitar hutan atau kawasan hutan, yang diwujudkan dalam program-program seperti hutan tanaman rakyat (HTR), hutan desa (HD) dan hutan kemasyarakatan (HK).
Diakui oleh Menhut Zulkifli Hasan, memang tidak mudah untuk mewujudkan agar program HTR dan yang lainnya itu bisa sampai kepada rakyat. Sehingga katanya pula, hal tersebut menjadi tugas bersama-sama antara Kemhut dan kepala daerah, melalui Kadishut provinsi dan kabupaten/kota. "Tanpa kerjasama yang baik dari semua pihak terkait, tidak akan mungkin terwujud dengan baik program pro-rakyat ini. Memang yang kita khawatirkan adalah makelar-makelar ini, misalnya mengatasnamakan koperasi atau kelompok, yang akhirnya tidak sampai kepada masyarakat. Rakyat hanya dipakai KTP-nya saja. Ini kita tidak mau terjadi," tuturnya, usai membuka Rapat Kerja Kementerian Kehutanan 2010 di Auditorium Manggala Wanabhakti, Rabu (19/5).
Baca Juga:
"Rakyat nantinya di samping dibantu bibit, juga akan dibantu penanaman dan pemeliharaan. Jadi, kita minta kepada kepala daerah melalui kepala dinas di provinsi dan kabupaten/kota, untuk turun dan mendata siapa saja nama-nama yang mendapatkan HTR ini, yang mengelola kawasan hutan ini," tambah Zulkifli pula.
Ditambahkan Zulkifli, dirinya sekaligus juga memerintahkan untuk menyederhanakan pengurusan HTR itu sendiri. Karena menurutnya, kalau urusannya susah, dikhawatirkan banyak warga masyarakat nanti tidak sampai selesai pengurusannya. "Tidak usah berbelit-belit. Maksud saya, yang penting sampai ke rakyat. Jangan sampai dibikin susah sehingga ada makelar nantinya," tegasnya.
JAKARTA - Sesuai dengan program yang merupakan arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income