Kemitraan Konservasi Dorong Kesejahteraan Masyarakat di Taman Nasional Gunung Merbabu
Minggu, 01 Maret 2020 – 21:36 WIB
“Masyarakat tidak dilarang untuk masuk ke dalam taman nasional sepanjang tidak mengganggu fungsi taman nasional sebagai omah, tadah, dan berkah,” tambah Dyah.
BACA JUGA: Berita Duka, Deni Astuti Meninggal Dunia secara Tragis, Diduga Dibunuh Suaminya
Diketahui, dalam pertemuan itu hadir para tokoh masyarakat di desa-desa penyangga, serta turut hadir relawan Masyarakat Peduli Api, Masyarakat Mitra Polhut, kader konservasi, hingga pelaku usaha wisata. Semua dapat kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan pejabat yang hadir. (cuy/jpnn)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyadari keberadaan taman nasional tidak hanya diperuntukan untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penyangga.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
- Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045